Pemandangan kawasan Kota Sawahlunto yang dikelilingi perbukitan

Profil Desa

Profil Desa Kubang Tangah

Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat

Sejarah Desa

Perjalanan Desa Kubang Tangah

Perkembangan wilayah Kubang Tangah berlangsung melalui perubahan administrasi, penggabungan desa, dan pemekaran dusun hingga membentuk wilayah yang dikenal sekarang.

1993 Tahun penggabungan desa
  1. Perubahan wilayah administrasi

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956 dan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Desa Kubang Tangah yang semula berada di Kecamatan Sawahlunto, Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung masuk ke wilayah Kotamadya Sawahlunto.

  2. Dua desa bertetangga

    Wilayah ini terdiri dari Desa Kubang Tangah dengan Batu Tajam, Sawah Rawang, Guguak Pauh, dan Sionsek; serta Desa Kubang Barat dengan Polak Datar, Luak Mani, dan Batu Lombu.

  3. Penggabungan desa

    Desa Kubang Tangah dan Desa Kubang Barat bergabung menjadi Desa Kubang Tangah. Bapak Andi Rawan menjadi Kepala Desa pertama setelah penggabungan.

  4. Pemekaran dusun

    Pada masa kepemimpinan Kepala Desa Andami, Dusun Guguak Pauh Sionsek dimekarkan menjadi Dusun Guguak Pauh dan Dusun Sionsek sesuai kebutuhan masyarakat.

  5. Desa dengan lima dusun

    Kubang Tangah kini terdiri dari Batu Tajam, Luak Mani, Polak Datar, Sionsek, dan Guguak Pauh dalam wilayah Kecamatan Lembah Segar.