Pemerintahan Desa
Pemerintahan Desa
Kubang Tangah
Aparatur desa yang bekerja untuk menghadirkan pelayanan publik yang tertib, terbuka, dan dekat dengan masyarakat.
- Aparatur Aktif
- 19 orang
- Wilayah Pelayanan
- 5 dusun
Pimpinan Desa
Kepala Desa dan Sekretaris Desa
Pimpinan penyelenggaraan pemerintahan dan koordinasi administrasi Desa Kubang Tangah.
Medra Deswarmy, A.Md.
Pelaksana Pemerintahan
Perangkat Desa

Lia Rahmadeni
Kaur Perencanaan

Nining Resque, A.Md.Keb.
Kasi Kesejahteraan

Desrina
Kasi Pelayanan

Sesti Novita Amelia, S.KM.
Kaur TU & Umum

Novita Sari, A.Md.
Kaur Keuangan

Intan Sri Findo, S.Pd.
Kasi Pemerintahan

Yoga Alvaredotama
P.A. Pemerintahan

Iskan Putansel
P.A. Kesejahteraan

Muhammad Isra, A.Md.T.
P.A. Pemerintahan

Ginsa Nabila Putri, S.Pt.
P.A. TU & Umum

Silva Sri Wulandari, A.Ma.
P.A. Keuangan

Supriadi
P.A. Perencanaan
Pelayanan Wilayah
Kepala Dusun

Zulhendra
Kepala Dusun Batu Tajam

Fatnalia
Kepala Dusun Luak Mani

Rita Desmawanti, S.Pd.
Kepala Dusun Polak Datar

Avik Syahrin Tanaz
Kepala Dusun Guguak Pauh

Ilwandi
Kepala Dusun Sionsek
Dokumen Organisasi
Struktur Organisasi Desa
Susunan pemerintahan dan lembaga kemasyarakatan yang tersimpan dalam arsip Desa Kubang Tangah.
Transparansi Anggaran
Anggaran Desa
Dokumen perencanaan dan anggaran desa ditampilkan sebagai ringkasan visual yang dapat dibuka pada ukuran penuh.
Arsip Hukum Desa
Peraturan dan Regulasi Desa
Dokumen hukum yang berlaku di Desa Kubang Tangah. Pilih dokumen untuk melihat detail arsip yang tersedia.
Peraturan Desa Kubang Tangah
Logo Desa Kubang Tangah Kecamatan Lembah Segar Kota Sawahlunto
Perubahan atas Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2025
Perubahan atas Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025
Perubahan atas Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa RPJM Desa Tahun 2019 - 2027
Rencana Kerja Pemerintahan Desa Tahun 2026
Perubahan Kedua atas Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025
Perubahan atas Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa Usaha Maju
Penyertaan Modal Pemerintah Desa Kubang Tangah pada Badan Usaha Milik Desa Usaha Maju
Peraturan Kepala Desa Kubang Tangah
Perubahan atas Peraturan Kepala Desa Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025
Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Desa Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025
Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa Usaha Maju Kubang Tangah